Larangan dan Pantangan Pangulu (Niniak Mamak) di Minangkabau

Sebagai pemimpin dalam adat Minangkabau pangulu harus menjadi suri tauladan yang baik bagi kaum yang dipimpinnya. Berbuat yang benar, bersikap yang baik adalah mutlak bagi pangulu di Minangkabau. Untuk menjaga kredibilitas dan identitas seorang pangulu maka ada beberapa hal yang menjadi pantangan dan larangan bagi seorang Pangulu.

Larangan Pangulu di Minangkabau

Ada 4 macam larangan bagi pangulu di Minangkabau. Mamakai cabua sio sio, maninggakan siddiq jo tabligh, mahariak mahantam tanah, bataratik bakato asiang.
 
Mamakai Cabua Sio Sio.  Artinya adalah pangulu dilarang berbicara kata kata yang tidak baik. Sebagai pemimpin pangulu harus bertutur kata yang baik, agar menjadi panutan bagi kaum dan kemenakannya. Kehalusan tutur kata pangulu akan menjadi harga tersendiri sebagai seorang pangulu di Minangkabau.
 
Maninggakan Siddiq jo Tabligh.  Maknanya adalah seorang pangulu harus senantiasa memegang teguh sifat sifat yang harus dimiliki pangulu tersebut. Pangulu harus senantiasa benar dalm bersikap dan berucap. Demikian juga pangulu harus menyampaikan dan mengajak orang orang khususnya anak kemenakannya untuk berperilaku sesuai syarak dan adat. Terkait : Sifat Niniak Mamak nan Ampek.
 
Mahariak Mahantam Tanah. Pangulu sebagai pemimpin dilarang untuk marah dengan cara lepas kontrol. Semarah marah-nya seorang pangulu harus tetap mengedepankan kebijaksanaan dan sikap lemah lembut.
 
Bataratik Bakato Asiang. Dalam istilah modernnya arti kalimat ini adalah konsekuen dan konsisten. Sebuah kbenaran yang dipegang tak boleh tergoyahkan oleh bujuk rayu apalagi karena harta.

Pantangan Pangulu di Minangkabau

Pantangan dalam artian ini adalah sikap dan perilaku yang bisa merusak. Sama seperti meminum obat, istilah pantangan akan membuat efek obat tidak bekerja. Demikian juga pangulu, pantangan ini akan menjadikan pangulu tidak disegani lagi karena telah jatuh wibawanya. Pantangan tersebut adalah:
 
Parabo Panaiak Darah.  Seorang pangulu dihormati sebagai pemimpin. Sewajarnya pemimpin menjadi tempat berlindung bagi kaumnya, tempat mencari jalan keluar jika ada masalah, tempat minta pertimbangan jika bimbang. Peran yang disebutkan tak akan berjalan jika pangulu adalah seorang yang pemarah dan emosional. Itulah artinya, Pangulu memiliki pantangan parabo panaiak darah.
 
Balari Lari. Sebagai pemimpin yang dihormati, memiliki wibawa dan perilaku elegan. Pangulu dilarang untuk berlari lari. Walaupun dalam kondisi terburu buru ataupun hujan sekalipun. Pangulu adalah orang yang ditua-kan dan dianggap dewasa, sementara berlari lari itu dianggap sebagai ke-kanak kanakan. Jika dilakukan memang agak janggal untuk dilihat masyarakat pangulu berlari lari.
 
Manjinjiang jo Manjujuang. Pangulu seorang pemimpin, tidak layak disuruh membawa beban dalam artian fisik. Misalkan seoran pangulu menjinjing belanjaan istri, pangulu memikul  sesuatu. Seharusnya, jika dalam beban seperti itu, pangulu bisa meminta bantuan kemenakannya dan kewajiban kemenakannya lah untuk membantu. Jika terjadi hal semacam ini maka seorang pangulu akan dipandang sebelah mata untuk waktu berikutnya.
 
Mamanjek. Seorang pangulu dilarang memanjat. Apapun itu jenisnya, misalkan memanjat pohon kelapa. Sama dengan kondisi jika pangulu memiliki beban. Dia berhak minta antuan kemenakannya, dan kemenakannya harus menolong demi menjaga wibawa pangulu tersebut.

Suka Artikel Ini? Tetap dapatkan Informasi dengan Berlanggana via email

Comments

You must be logged in to post a comment.

Artikel Terkait
About Author

Dulunya ditulis di anakminang.com