Zona Merah Kabupaten Kubu Raya, Bhabinkantibmas, Babinsa dan Tim Treaser lakukan Tracing guna Putus Rantai Penyebaran Covid 19

Kubu Raya - Zona Merah predikat yang disandang Kabupaten Kubu Raya saat ini, untuk mengembalikan menjadi zona hijau Bhabinkamtibas, Babinsa dan Tim Traser Desa Sungai Raya gencar melakukan Tracing, Testing dan treatment guna percepatan penanggulangan penyebaran wabah covid 19 serta memutus rantai penyebaran covid 19 dengan Protokol Kesehatan.
Kegiatan tersebut langsung didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raya Aipda Kadek Oka beserta Bhabinsa dan Petugas kesehatan Puskesmas Sungai Raya, hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan penanggulangan penyebaran wabah covid 19.
Kali Ini kegiatan Tracing kali ini dilakukan di Jl. Adi Sucipto Gg 822 terhadap 5 orang warga Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kab. Kubu Raya yang sudah 2 minggu melaksanakan Isolasi Mandiri, Jumat (6/8/21).
Babinkamtibmas Desa Sungai Raya mengatakan " Tracing, Testing dan treatment dilakukan untuk mepercepat penanggulangan wabah covid 19, kami bersama tim traser Puskesmas Sungai Dalam langsung melakukan pengecekan kesehatan dan pelaksanaan Rapid Antigen agar memastikan warga benar-benar bersih dari Covid-19,"ungkap Aipda Kadek Oka.
Hasil yang dilakukan terhadap 5 orang warga Gg 822 Desa Sungai Raya Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya 4 orang negatif dan 1 orang masih positif, untuk warga yang masih positif diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari sampai dikatakan sembuh dari Tim Treaser Puskesmas Sungai Durian.

You must be logged in to post a comment.