Database Daftar Nomor Rekening Penipuan, Investasi Palsu dari KOMINFO

Demi meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat dalam era eCommerce sekarang ini, KOMINFO resmi meluncurkan layanan cek rekening. Dengan layanan ini jika anda merasa tertipu dengan transaksi keuangan, anda bisa melaporkan nomor rekening yang bersangkutan.

Pelayanan ini juga disarankan bagi anda sebelum melakukan transaksi online. Sebaiknya silakan cek nomor rekening penerima.

Caranya cukup mudah, anda cukup akses portal: cekrening.id. Berikut pada halaman tersebut silakan dipilih nama bank. Kemudian masukkan nomor rekening.

Jika pemilik rekening pernah memiliki riwayat penipuan lainnya maka akan tampil di sana riwayat transaksi laporan lainnya.

Apabila hendak melaporkan (anda sebagai korban) setelah melakukan pengecekan rekening, anda bisa pilih Tambahkan Laporan.

Database Daftar Nomor Rekening Penipuan, Investasi Palsu


Selain itu anda juga bisa memberikan laporan secara offline melalui,

Telpon (021) 384.5786 // SMS 0822.1010.1112 // Email: cybercrimes@mail.kominfo.go.id

Nah itu informasi cara melaporkan nomor rekening yang melakukan penipuan. Jika misalkan nomor rekening anda termasuk dalam database penipuan, sementara anda tidak pernah melakukannya maka untuk normalisasi sesuai artikel; Cara Normalisasi Rekening di Cekrening

Suka Artikel Ini? Tetap dapatkan Informasi dengan Berlanggana via email

Comments

You must be logged in to post a comment.

Artikel Terkait
About Author

Kumpulan Tips, Semoga Bermanfaat