KAPOLSEK SUNGAI RAYA HADIRI SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI DESA SUNGAI AMBANGAH

Polsek Sungai Raya - AKP SUGIYONO, SH menghadiri Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Aula Posko Penanganan Covid 19 Desa Sungai Ambangah Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya Prov. Kalimantan Barat. Sabtu (10/7/21).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kades Sungai Ambangah ( SAMSURI) beserta perangkatnya Rt/Rw, Kepala Puskesmas Pembantu Desa Sungai Ambangah ( Ibu Eva), , Manteri Desa Sungai Ambangah ( Supardi), Perwakilan PT.GMG (Bpk.Hapidin), Tim Satgas Covid Desa Sungai Ambangah dan warga Desa Sungai Ambangah sekitar 50 orang beserta Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya.

Narasumber dalam Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid 19 adalah Kapolsek Sungai Raya Akp Sugiyono, SH dan didampingi Kepala Desa Sungai Ambangah beserta Kepala Puskesmas Pembantu Desa Sungai Ambangah, kegiatan tersebut membahas tentang bagaimana cara penyebaran virus corona dan cara penanggulangannya sekaligus menghimbau agar warga Desa Sungai Ambangah ikut serta dalam mengsukseskan program pemerintah dalam percepatan penangulangan virus corona dengan cara vaksinasi.

Hal ini dikatakan oleh Akp Sugiyono, SH didalam pidatonya kepada warga Desa Sungai Ambangah agar mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan untuk membentuk imunitas tubuh yang kuat menjaga lingkungan sekitarnya agar tetap bersih dan saling peduli sesama untuk saling mengingatkan, karena untuk memutus mata rantai penularan virus corona harus memiliki kerjasama antar perangkat Desa, Satgas Covid 19, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga hal ini tidak bisa dilakukan dengan sendiri sendiri.

Ianya juga mengatakan bahwa pernah mengalami menjadi pasien covid 19, dengan hal yang pernah dialaminya Akp Sugiyono mengajak warga sungai ambangah jikalu kurang enak badan,batuk dan Flu agar segera berobat ke Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat agar dilakukan swab sehingga kita dapat mengetahui penyakit yang kita alami dan memudahkan dalam penanganannya.

Akp Sugiono, SH juga membeberkar isi Surat Edaran Bupati Kubu Raya Nomor : Nomor : 451/ 1347 / KESRA Tentang perubahan jam operasional pusat perbelanjaan/Mall, Restoran,Kafe,Warung Kopi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dalam sosialisasi tersebut ini dilakukan pemerintah dalam menjaga masyarakatnya untuk tetap aman dari penularan virus covid 19, jadi ianya meminta agar Pemerintah Desa dan warga mematuhi Surat Edaran Bupati Kubu Raya.
Penjelasan tugas Satgas covid 19 dan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga dibeberkan dalam Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Aula Posko Covid 19 Desa Sungai Ambangah, mulai dari 3T ( testing, tracing dan treatment) dan mengajak warga untuk melakukakan Vaksinasi Massal.
Kepala Desa Sungai Ambangah mengatakan " Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid 19 ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga desa sungai ambangah, dengan Kapolsek Sungai Raya menjadi narasumber itu yang memang saya inginkan agar masyarakat lebih mengerti dan mebuka wawasannya, penjelasan dan edukasi Bapak Kapolsek sangat ditail dengan menggunakan bahasa yang dimengerti oleh warga Desa Sungai Ambangah.

Samsulhadi relawan Satgas covid 19 Desa Sungai Ambangah mengatakan" Penjelasan Bapak Kapolsek membuat bertambahnya ilmu saya dalam hal edukasi, saya mengakui untuk mengedukasi warga itu bukan hal mudah seperti membalikan telapak tangan cukup berat jikalau kita tidak mengetahui karakter warga yang kita beri edukasi dan bagaimana caranya agar edukasi kita itu di percaya oleh warga apalagi dengan masalah vaksin ini dengan kabar di medsos yang tidak ada baiknya, dengan kapolsek sungai raya menjadi narasumber dalam acara ini saya melihat warga memiliki kepercayaan tentang vaksin",jawabnya.

You must be logged in to post a comment.