Ciptakan situasi Aman dan Kondusif, Polsek Sungai Raya Laksanakan Patroli KRYD

Kubu Raya - Upaya Pihak Kepolisian Sektor Sungai Raya Polres Kubu Raya dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya, Rabu (11/08/21) pukul 20.00 Wib.

Kegiatan rutin yang di tingkatan dipimpin langsung Iptu Sumarno Panit II Sabhara berserta tim gabungan (personil Polsek Sungai Raya, Personil Polres Kubu Raya dan personil Sat Pol PP) yaitu pelaksanaan tugas pengamanan dan pengawasan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan level 3, 2, dan 1 covid 19 selain itu juga mensasar peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Sungai Raya dipimpin langsung .

Dalam KRYD Tim Gabungan melakukan pemantauan dan peneguran langsung kepada warga yang tidak mematuhi Surat Edaran Bupati Kubu Raya Nomor : 451/1712/SETDA-A/2021 Tentang Pemberlakuan Jam Operasional Kegiatan Pada Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan, Warung Makan, Rumah Makan, Kafe, Warung Kopi, Pedagang Kaki Lima, Lapak Jajanan, Tempat Hiburan Dan Lain Lain Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 di Kabupaten Kubu Raya

Panit II Sabhara Polsek Sungai Raya mengatakan " kegiatan KRYD ini guna mencegah dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai surat edaran Bupati Kubu Raya, serta tindak kejahatan lainnya agar terciptanya Kamtibmas yang kondusif di wilkum Kec.Sungai Raya",kata Iptu Sumarno.
"Harapan Kami masyarakat lebih peka dengan situasi yang saat ini terjadi, kegiatan yang kami lakukan agar masyarakat terhindar dari wabah covid 19, jadi mari kita bersama memutus ratai penyebaran covid 19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan dan tetap dirumah jika tidak ada kegiatan penting diluar, serta mari kita bersama menjaga keamanan di tempatnya masing-masing agar terciptanya kamtibmas yang kondusif ",pungkas Iptu Sumarno.

You must be logged in to post a comment.