Ajak warga tidak membakat hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya bersama Babinsa Pasang Spanduk Karhutla

Ajak warga tidak membakat hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya bersama Babinsa Pasang Spanduk Karhutla

Sungai Raaya - Sinergiritas Bhabinkamtibmas Desa Limbung Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya Bripka Todi Putra Ali bersama Babinsa Desa Limbung Sertu Sardi lakukan pemasangan Spanduk larangan membakar hutan dan lahan di Jalan Objek Laut Rt 04 Rw 08 Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya, Senin (30/8/21) pagi.

Kapolsek Sungai Raya menjelaskan, " Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi pembakaran hutan dan lahan yang terjadi diwilayah Desa Limbung Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya.

Dimana Dusun Sidomulyo memiliki wilayah yang terhampar lahan gambut dan rawan akan kebakaran Hutan dan Lahan, jika itu terjadi akan merusak huta serta asapnya sangat mengganggu aktifitas masyarakat, terkusus pada ibi-ibu hamil dana anak kecil yang berdampak penyakit ISPA, ini memambah penyakit baru sedangkan covid 19 masih berlangsung.

Untuk itu kami Polsek Sungai Raya melalui Bhabinkamtibmas agar gencar melakukan himbauan kepada warga tentang bahaya Karhutla melalui dor to dor dan Spanduk Karhutla, efek dari karhutla sangat membahayakan bagi kita semua",tutup AKP Sugiyono, SH.

Bhabinkamtibmas bersam Babinsa sangat gencar melakukan himbauan Karhutla, bekerja sama dengan MPA, Pemerintah Desa Limbung, Manggala Agni dan Masyarakat Sekitar. 

Suka Artikel Ini? Tetap dapatkan Informasi dengan Berlanggana via email

Comments

You must be logged in to post a comment.

About Author

menyenangi berita nasional dan internasional, yang mana berita membuat pengetahuan kita bertambah sekaligus wawasan