Kantor Desa Sungai Raya Dalam kembali mengadakan Vaksinasi Tahap II Usia 18+ dan 59 Tahun, Bhabinkamtibmas Lakukan Pengaman

Kantor Desa Sungai Raya Dalam kembali mengadakan Vaksinasi Tahap II Usia 18+ dan 59 Tahun, Bhabinkamtibmas Lakukan Pengaman

Kubu Raya - Kembalinya dibuka vaksin tahap II di Kantor Desa Sungai Raya Dalam Kec. Sungai raya Kab. Kubu Raya untuk usia 18+ dan umur 59 tahun, membutuhkan hadirnya Bhabinkamtibmas serta Babinsa untuk melakukan penggalangan terhadap 153 warga binaannya dalam penerimaan vaksin Sinovac oleh Dinas Kesehatan Puskesmas Korpri.

Kegiatan Vaksin tahap II yang dilakukan di Aula Kantor Desa Sungai Raya Dalam untuk 153 warga binaannya dihimbau oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raya Dalam Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya Aiptu Ardi Wintono agar dalam pelaksanaan vaksin warga menjaga ketertiban dan keamanan agar kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar serta mematuhi Protokol Kesehatan.    

"Warga wajib menjaga dirinya tetap aman dari penularan wabah covid 19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan pada saat pelaksanaan vaksin tahap II, serta bersama-sama menjaga keamana agar proses kegitan tersebut berjalan aman dan lancar ", ungkap Aipda Ardi Wintono Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raya Dalam.

Kita ingatkan kepada warga, setelah vaksin tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari yang sifatnya diluar rumah, karena setelah vaksin tidak menjamin kita aman dari penyebaran virus covid 19, kita harus melakukan hidup sehat serta berolahraga untuk menjaga tubuh sehat agar menghasilkan herd immunity",tambahnya. 

Suka Artikel Ini? Tetap dapatkan Informasi dengan Berlanggana via email

Comments

You must be logged in to post a comment.

About Author

menyenangi berita nasional dan internasional, yang mana berita membuat pengetahuan kita bertambah sekaligus wawasan