Hukum Permintaan
Hukum Permintaan permintaan menjelaskan hubungan antara perubahan harga dengan perubahan barang yang diminta. Adapun bunyi Hukum Permintaan : “Bahwa perubahan harga mempunyai pengaruh yang berbanding terbalik terhadap perubahan jumlah barang yang diminta. Artinya, bila harga naik akan memyebabkan jumlah barang yang diminta akan turun, dan sebaliknya bila harga turun akan meyebabkan jumlah barang yang diminta akan naik, dengan syarat Cateris Paribus.
Barang giffen termasuk barang inferior (remeh), tetapi tidak semua barang inferior adalah barang giffen. Nama giffen berasal dari nama seorang pakar ekonomi Inggris pada abad ke-19, yaitu Sir Robert Giffent. Giffent mengemukakan bahwa semakin tinggi tingkat harga semakin meningkat pula jumlah permintaan. Misalnya: semkin meningkat harga roti, maka orang-orang miskin akan secepatnya meningkatkan permintaan akan roti .
Kasus Barang Prestise, barang prestise adalah barang yang memberikan rasa bangga dan mampu meningkatkan harga diri bagi pemiliknya. Misalnya; harga mobil mewah memingkat, maka bagi orang yang menganggap dengan membeli mobil mewah tersebut akan meningkatkan harga dirinya maka dia akan meningkatkan permintan akan mobil mewah tersebut.
Pengaruh Harapan Dinamis (Dynamic Expectational Effect), Kasus ini paling cocok untuk kenaikan harga valas (valuta asing) terhadap rupiah. Misalnya dengan menurunnya nilai rupiah, naka nilai valas akan meningkat, maka jumlah permintaan akan valas ini akan meningkat.

You must be logged in to post a comment.