Bhabinkamtibmas Hadiri Giat Penyuluhan dan Sosialisasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba oleh BNN.

Bhabinkamtibmas Hadiri Giat Penyuluhan dan Sosialisasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba oleh BNN.

Sungai Raya - Aipda Kadek Oka Amijaya, SH hadiri kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba oleh BNN di Aula Kantor Desa Sungai Raya Kelurahan Sungai Raya Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya, Senin (29/11/21).

Aula kantor Desa Sungai Raya yang beralamat di jalan Adisucipto Kec. Sungai Raya kab. Kubu Raya Menggelar Bimtek kepada Relawan Anti Narkoba, yang mana relawan sebanyak 35 orang berasal dari Desa Sungai Raya Kec. Sungai Raya Kab. Kubu.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri Kepala Desa Sungai Raya, Ketua BNN Kubu Raya, Anggota BNN Kubu Raya, Sekdes Desa Sungai Raya, wakil Ketua BPD desa Sungai Raya, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raya, kepala dusun, rw dan rt desa sungai raya.

Kesempatan Awal Bimtek dibuka langsung oleh Kepala Desa Sungai Raya yang mana ia mengatakan, dengan diadakan penyuluhan tentang narkotika diharapkan bertambanya relawan anti Narkotika dalam membantu program pemerintah menekan penyalahgunaan Narkoba dikalangan anak muda.

Bimtek bertujuan meberikan wawasan Hukum Tentang Narkotika serta edukasi dan pengetahuan bahayanya menggunakan Nakotika dikalangan anak muda dan masyarakat.

" Saya berharap dengan diadakannya Bimtek ini menggugah kepada yang lainnya untuk bergabung menjadi relawan anti narkotika dan siap melaporkannya kepada saya jika ada pengguna narkotika dilingkungannya, ungkap Pitut Dwi Yugono, SE.

"Dengan diadakannya Bimtek ini juga kami memberikan pemahaman kepada relawan melalui Edukasi, dan pengetahuan hukun Narkotika, agar dipahami setiap peserta relawan Nakotika, agar mereka dilapangan jika bertemu dengan pengguna narkotika dapat memberikan edukasi serta hukumnya, dengan tujuan pengguna berhenti menggunakan obat-obatan terlarang, kata Kepala Desa Sungai Raya.

"Adanya mereka bertujuan untuk membantu Pemerintah dalam menekan pengguna Narkotika dikalangan remaja, dan pemberi edukasi serta hukum narkotika kami dibantu Bhabinkamtimas Desa Sungai Raya Aipda Kadek Oka Amijaya, beliau sangat hafal dan kami terbantu dengan hadirnya Pak Bhabin ini dalam kegiatan Bimtek, tegasnya.

Penjabaran serta poin hukum langsung di beberkan Bhabinkamtimas Desa Sungai Raya Aipda Kadek Oka Amijaya, secara terperinci dijelaskan agar para relawan memahami Hukum Narkotika serta memberika dampak si pengguna dan ciri-ciri pengguna barang haram tersebut

Tujuan dilakukannya Bimtek di Aula kantor Desa Sungai Raya untuk menjalankan program desa kapur dalam mencegah penggunaan Narkotika di tingkat desa, hal ini dalam menjaga agar generasi penerus bangsa tidak terpengaruh oleh Narkotika, tegas Aipda Kadek Oka Amijaya

"Kami berikan per-poin tentang hukumnya agar para relawan memahami betul tentang Hukum Narkotika ini, serta efek si-pemakai sampai ciri-ciri orang yang menggunakan barang haram ini (Narkoba), ulasnya

Kami Polri bersama Pemerintah Desa Kapur, Kec Sungai Raya Kab. Kubu Raya berharap pengguna narkoba insaf dan tidak lagi menggunakannya, karna efeknya pembodohan diri, merusak mental, dan kesehatan, dan saya ingatkan jangan coba-coba menggunakan Narkoba, laporkan kepada kami jika menemukan adanya warga yang menggukan barang haram tersebut, tegas AKP Sugiyono, SH Kapolsek Sungai Raya 

 

Suka Artikel Ini? Tetap dapatkan Informasi dengan Berlanggana via email

Comments

You must be logged in to post a comment.

About Author

menyenangi berita nasional dan internasional, yang mana berita membuat pengetahuan kita bertambah sekaligus wawasan