Materi Ekonomi - Sistem Upah

Pengupahan merupakan faktor yang sangat berpengaruh dalam masalah ketenaga kerjaan karena tujuan orang bekerja adalah mendapatkan upah yang layak guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Upah adalah balas jasa/harga yang di terima oleh pemilik faktor produksi tenaga kerja dan harus bisa memenuhi kebutuhan hidup dan menjamin kehidupan yang layak.

Teori Upah

Teori upah alami(wajar) oleh David Ricardo. Upah yang wajar adalah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja serta keluarganya dan sesuai dengan kemampuan perusahaan.Jika upah rata-rata terlalu tinggi maka harga barang akan naik sehingga tidak laku dijual dan perusahaan tidak mampu untuk bertahan,sebaliknya jika upah rata-rata terlalu rendah berarti membiarkan pekerja hidup miskin atau tidak wajar.

Teori upah besi oleh Ferdinand Lassale. Upah tenaga kerja yang ditentukan oleh hokum permintaan dan penawaran di pasar akan tertekan ke bawah. Ditinjau dari segi penawaran,posisi tenaga kerja dapat dikatakan berada pada pihak yang lemah,karena sifat tenaga kerja berbeda dengan barang yang diperjualbelikan, sehingga mereka terpaksa menerima ketentuan upah yang rendah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum (upah besi). Untuk menghadapi hokum upah besi maka para pekerja perlu membentuk serikat pekerja yang dapat memperjuangkan kepentingan bersama.
Teori upah etika oleh David Ricardo. Pembayaran upah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum merupakan perbuatan yang tidak etis. Besarnya upah ideal harus cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak bagi pekerja serta keluarganya, untuk itu selain upah,tenaga kerja perlu di beri tunjangan keluarga.

Dalam pemberian upah akan dipengaruhi oleh beberapa hal. Adapun hal dan fakor yang mempengaruhi dalam pemberian upah sebagai berikut. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat upah, Tingkat harga, Produktivitas kerja, Struktur ekonomi nasional, Peraturan pemerintah. Berikutnya yang harus diketahui adalah sistem upah yang berlaku.

  1. Upah menurut waktu. upah didasarkan pada waktu bekerja seseorang,satuan waktu dihitung per jam,per hari,per minggu atau per bulan
  2. Upah menurut satuan hasil, upah didasarkan pada satuan barang yang dihasilkan oleh seseorang, per potong barang,per satuan panjang,atau per satuan berat.
  3. Upah borongan, upah didasarkan atas kesepakatan bersama antara pemberi kerja dengan penerima pekerjaan dan biasanya diterapkan untuk pekerjaan yang sulit dihitung per satuannya.
  4. Sistem bonus, Sistem ini merupakan pembayaran tambahan di luar upah atau gaji yang ditujukan utuk merangsang (member insentif) agar para pekerja menjalankan tugas lebihbaik dan penuh tanggung jawab.
  5. Sistem mitra usaha, Pembayaran upah dalam system ini sebagian diberikan dalam bentuk saham perusahaan. Saham tersebut tidak diberikan kepada pekerja secara perorangan,tetapi kepada organisasi pekerja pada perusahaan tersebut.

Suka Artikel Ini? Tetap dapatkan Informasi dengan Berlanggana via email

Comments

You must be logged in to post a comment.

Artikel Terkait
About Author

Calon Sarjana Ekonomi | Aktif Coret Coret di Internet